PENGAWASAN PELAKU PERJALANAN PENUMPANG DAN KRU ALAT ANGKUT
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Pengawasan pelaku perjalanan dilakukan sesuai dengan moda transportasi yaitu pesawat udara dan kapal laut. Pesawat udara dilakukan pada bandar udara Supadio Kubu Raya dan Rahadi Usman Ketapang. Sementara kapal laut dilakukan pada pelabuhan Dwikora, pelabuhan Ketapang, pelabuhan Kendawangan, pelabuhan Kijing, pelabuhan Padang Tikar, dan pelabuhan Teluk Batang.
Distribusi pelaku perjalanan moda transportasi pesawat udara mencakup jumlah kru dan penumpang. Adapun distribusi pelaku perjalanan pesawat udara pada kedua bandar udara selama bulan Februari 2025 jumlah terbanyak pada keberangkatan dalam negeri sebesar 109.719 orang.
Pada moda transportasi pesawat udara, terdapat 6 orang pelaku perjalanan yang merupakan penumpang pesawat Internasional.
Distribusi pelaku perjalanan moda transportasi kapal laut mencakup jumlah kru dan penumpang. Selama Bulan Februari 2025 pada keenam wilayah kerja pelabuhan pelaku perjalanan terbanyak pada keberangkatan kru ke dalam negeri berjumlah 11.089 orang, paling sedikit 520 orang yang merupakan kru yang datang dari luar negeri.
Untuk kapal penumpang pada pelabuhan Dwikora dan pelabuhan Ketapang dengan jumlah terbanyak 7565 orang yang merupakan penumpang kapal domestik yang berangkat.
Baca edisi lengkapnya dalam Buletin SUNMORE 2025 yang memuat laporan pemantauan kesehatan bulanan.