PENGAWASAN FAKTOR RISIKO KESEHATAN LINGKUNGAN TEMPAT PENGOLAHAN PANGAN & PENYEDIAAN AIR BERSIH
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Kebersihan dan sanitasi di Tempat Pengolahan Pangan (TPP) adalah hal yang krusial. Ini meliputi kebersihan personal pekerja, kebersihan peralatan dan perlengkapan, sanitasi lingkungan, pengendalian hama, penyimpanan bahan baku dan produk akhir yang tepat, serta praktik pengolahan makanan yangaman. Tempat pengolahan pangan yang memenuhi syarat tidak hanya sebatas melindungi kesehatan konsumen tetapi juga menjaga kualitas produk, meningkatkan kepercayaan dan mendukung keberlanjutan usaha pangan. Penyakit yang dapat disebarkan oleh di TPP seperti diare akut dan typhoid. Sebanyak 31 TPP Gerai Pangan Jajan diperiksa, didapatkan jumlah TPP memenuhi syarat sebanyak 24 Gerai sementara 7 lainnya tidak memenuhi syarat. Untuk seluruh kategori TPP lainnya yaitu 7 TPP kategori Restoran, 1 TPP Kategori Rumah Makan Golongan A1, 3 TPP Kategori Rumah makan Golongan A2 mendapatkan hasil memenuhi syarat.
Hasil pengawasan penyediaan air bersih pada kawasan pintu masuk, sumber air sumur gali menjadi sumber air utama yang digunakan di Pelabuhan Ketapang sekaligus menjadi tempat penyediaan air bersih yang paling banyak diperiksa dari wilker lainnya yaitu sebanyak 8 buah. Jumlah sumber air dan tempat penyediaan air bersih yang paling sedikit berada di Pelabuhan Padang Tikar yaitu sebanyak 1 buah yang sumber airnya berasal dari Sumur Bor. Hasil pengawasan terhadap 26 fasilitas penyediaan air bersih pada semua wilayah kerja BKK Kelas I Pontianak didapatkan hasil memenuhi syarat pada fisik tempat penyediaan air bersih dan parameter kimia tertentu. Namun, belum dilakukan pemeriksaan parameter biologi pada seluruh wilayah kerja, dimana parameter ini erat kaitannya dengan potensi kasus kesakitan seperti Diare Akut.
Baca edisi lengkapnya dalam Buletin SUNMORE 2025 yang memuat laporan pemantauan kesehatan bulanan.