PENGAWASAN LALU LINTAS BARANG (JENAZAH)
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
BKK Kelas I Pontianak melakukan pengawasan terhadap pengangkutan jenazah yang akan diangkut keluar dari wilayah Kalimantan Barat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengangkutan jenazah sudah sesuai dengan standar kekarantinaan kesehatan. Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penyebab kematian, dokumen kesehatan lainnya, dan pemetian/pengemasan jenazah. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan faktor risiko kesehatan yang mungkin timbul pada proses pengangkutan jenazah lintas wilayah. Hasil pengawasan pengangkutan jenazah pada bulan Januari 2025, sebanyak 32 jenazah telah dilakukan pemeriksaan kekarantinaan kesehatan. Penyebab kematian dari seluruh jenazah yang diawasi pada bulan Januari 2025 adalah penyakit tidak menular dan dinyatakan tidak ditemukan faktor risiko penyakit potensial wabah.
Baca edisi lengkapnya dalam Buletin SUNMORE 2025 yang memuat laporan pemantauan kesehatan bulanan.