PENGAWASAN PELAKU PERJALANAN PENUMPANG DAN KRU ALAT ANGKUT
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Pengawasan pelaku perjalanan dilakukan sesuai dengan moda transportasi yaitu pesawat udara dan kapal laut. Pesawat udara dilakukan pada bandar udara Supadio Kubu Raya dan Rahadi Usman Ketapang. Sementara kapal laut dilakukan pada pelabuhan Dwikora, pelabuhan Ketapang, pelabuhan Kendawangan, pelabuhan Kijing, pelabuhan Padang Tikar, dan pelabuhan Teluk Batang.
Pada moda transportasi pesawat udara, terdapat 2 orang pelaku perjalanan yang akan berangkat dengan faktor risiko tinggi dan sudah dilakukan tindakan pengendalian kekarantinaan kesehatan.
Distribusi pelaku perjalanan moda transportasi kapal laut mencakup jumlah kru dan penumpang. Selama Bulan Januari 2025 pada keenam wilayah kerja pelabuhan pelaku perjalanan terbanyak pada kedatanganan kru ke dalam negeri berjumlah 10.531 orang, paling sedikit 444 orang yang merupakan kru yang datang dari luar negeri.
Untuk kapal penumpang pada pelabuhan Dwikora dan pelabuhan Ketapang dengan jumlah terbanyak 8037 orang yang merupakan penumpang kapal domestik yang berangkat.
Baca edisi lengkapnya dalam Buletin SUNMORE 2025 yang memuat laporan pemantauan kesehatan bulanan.