PENGAWASAN LALU LINTAS BARANG (JENAZAH)
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
Oleh Tim Kerja 1 BKK Pontianak
BKK Kelas I Pontianak melakukan pengawasan terhadap pengangkutan jenazah yang akan diangkut keluar dari wilayah Kalimantan Barat. Pengawasan pengangkutan jenazah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengangkutan jenazah sudah sesuai dengan standar kekarantinaan kesehatan. Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penyebab kematian, dokumen kesehatan lainnya, dan pemetian/pengemasan jenazah. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan faktor resiko kesehatan yang mungkin timbul pada proses pengangkutan jenazah lintas wilayah.
Pengawasan pengangkutan jenazah yang dilakukan di Bulan Maret 2025 di BKK Kelas I Pontianak, sebanyak 22 jenazah telah dilakukan pengawasan terhadap penyebab kematian, dokumen dan pemetian. Berdasarkan penyebab kematian, sebanyak 21 jenazah dengan penyebab kematian penyakit tidak menular, dan 1 jenazah dengan penyakit menular. Berdasarkan jenis jenazah dibedakan mejadi 3 yaitu jenazah, kerangka dan abu jenazah. Pengangkutan jenazah paling banyak dibanding pengangkutan dalam bentuk kerangka atau abu jenazah. Hasil pengawasan pengangkutan jenazah bulan Maret 2025, seluruh jenazah yang diangkut dengan faktor risiko kesehatan rendah (low risk).
Baca edisi lengkapnya dalam Buletin SUNMORE 2025 yang memuat laporan pemantauan kesehatan bulanan.