BKK Pontianak Wilker Ketapang Awasi Evakuasi Medis Penerbangan Rahadi Oesman–Halim Perdanakusuma
👉 Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses rujukan dan evakuasi medis berjalan sesuai ketentuan kekarantinaan kesehatan.
👉 Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses rujukan dan evakuasi medis berjalan sesuai ketentuan kekarantinaan kesehatan.
Ketapang, 3 Desember 2025 — Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak Wilker Ketapang melaksanakan pengawasan izin angkut orang sakit, rujukan, dan evakuasi medis bersama Tim Medevac pada Rabu (3/12/2025).
Pengawasan dilakukan terhadap penerbangan medis dari Bandara Rahadi Oesman menuju Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat khusus yang disiapkan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan lanjutan secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, tim memastikan kelengkapan administrasi, kesiapan prosedur kesehatan, serta pemenuhan standar kekarantinaan sebelum keberangkatan. Langkah ini dilakukan guna menjamin keselamatan pasien, kru medis, serta mencegah potensi risiko kesehatan selama proses evakuasi.
Kepala BKK Kelas I Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menyampaikan bahwa pengawasan izin angkut orang sakit merupakan bagian dari tugas dan fungsi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk wilayah.
“Kami memastikan setiap proses evakuasi medis berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku, sehingga pasien dapat dirujuk dengan aman dan cepat,” ujarnya.
Melalui pengawasan ini, BKK Kelas I Pontianak menegaskan komitmennya untuk selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kekarantinaan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat medis.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778