Pontianak, 20 Agustus 2025 β Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak (BKK Pontianak) melaksanakan pengawasan lapangan terhadap fasilitas produksi Mitragyna Speciosa di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan pengajuan dokumen kesehatan (Health Certificate) untuk keperluan ekspor produk OMKABA (Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif).
Ruang Lingkup Pengawasan
Tim BKK Pontianak melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup:
Pemeriksaan lapangan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang akan diekspor memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan mutu sesuai ketentuan nasional serta persyaratan internasional.
Komitmen BKK Pontianak
Kepala BKK Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menegaskan pentingnya pengawasan kesehatan sebelum penerbitan dokumen ekspor.
βBKK Pontianak berkomitmen memastikan setiap produk ekspor yang diajukan melalui layanan kami telah diverifikasi secara menyeluruh. Pengawasan ini juga merupakan bentuk pembinaan bagi pelaku usaha agar mampu memenuhi standar kesehatan dan berdaya saing di pasar internasional,β ujarnya.
Sistem Digital SINKARKES
Seluruh proses pengajuan dokumen dilakukan melalui aplikasi SINKARKES. Mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat dilakukan secara elektronik untuk menjamin transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas layanan.
Peran Strategis dalam Mendukung Ekspor
Melalui kegiatan pengawasan ini, BKK Pontianak menegaskan perannya dalam mendukung upaya peningkatan ekspor daerah. Kehadiran pengawasan kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan masyarakat dan negara, tetapi juga sebagai dukungan nyata terhadap produk lokal agar mampu menembus pasar internasional dengan kualitas yang terjamin.
π Tentang BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan RI yang bertugas melaksanakan pencegahan penyakit, pengendalian faktor risiko kesehatan, serta pengawasan lalu lintas orang dan barang di pintu masuk negara dan wilayah kerja Provinsi Kalimantan Barat.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778